Sinar
laser yang mengganggu pemain Indonesia membuat wasit terpaksa
menghentikan sementara pertandingan pertama final Piala AFF 2010, Minggu
(26/12), antara Malaysia melawan Indonesia. Laser apakah itu?
Berbahayakah?
Sinar laser berbeda dengan sinar
biasa. Sinar laser itu cuma punya panjang gelombang warna tertentu.
Dengan kata lain, cuma punya 1 warna. Sinar laser juga koheren, setiap
fotonnya bergerak bersamaan dengan foton lainnya. Sifat lain yang
membedakan dengan sinar lainnya adalah sinar laser tidak tersebar, tapi
memancar sempit pada satu arah dengan kuat.
Karena
pancarannya yang kuat itulah, sinar laser yang dipancarkan dari bangku
penonton bisa sampai ke wajah Markus Haris Maulana, penjaga gawang utama
tim nasional Indonesia, di lapangan. Sinar berwarna hijau itu beberapa
kali terlihat jelas di wajah Markus saat bola mati di sekitar gawangnya.
Sinar
laser itu diperkirakan berasal dari pena laser yang biasa digunakan
untuk membantu pembicara dalam presentasi. Pena laser umumnya berwarna
merah atau hijau. Menurut Bambang Widyatmoko, Kepala Puslit Fisika LIPI,
sinar warna hijau memiliki intentsitas lebih tinggi daripada warna
merah. "Sinar laser hijau yang berasal dari alat pointer memiliki
diameter kecil, sehingga menyilaukan mata," kata Bambang kepada
mediaindonesia.com. Selain itu, sinar hijau bisa mencapai jarak 30
hingga 50 meter.
Tingkat bahaya yang dihasilkan
oleh sinar laser tersebut harus diketahui lebih lanjut dengan mengukur
daya yang dihasilkannya. Umumnya, pena laser hanya berdaya 1-5 mW,
sehingga aman digunakan.
Laser memiliki 4 kelas
berkaitan dengan tingkat bahayanya. Kelas 1 adalah tingkat aman, karena
sinar yang diproduksi berada dalam tempat yang tertutup. Contohnya
adalah pemutar CD atau DVD. Kelas berikutnya, kelas 1M, juga aman
kecuali saat melewati alat pembesar seperti mikroskop dan teleskop.
Kelas
2 adalah tingkat aman dalam penggunaan normal. Kedipan mata dapat
membatasi pencahayaan hingga tidak lebih dari 0,25 detik. Pencahayaan
sengaja dengan terus-menerus dapat membuat kerusakan mata. Kelas 2M juga
masih tingkat aman selama tidak melewati alat pembesar.
Kelas
berikutnya, kelas 3R adalah laser yang harus ditangani dengan
hati-hati. Selanjutnya, kelas 3B merupakan laser yang berbahaya jika
mata terpapar secara langung. Namun, kalau laser masih harus melewati
penghalang, seperti kertas, laser kelas ini tidak berbahaya. Perangkat
dengan label kelas 3B harus dilengkapi dengan sakelar dan kunci
pengaman.
Kelas terakhir, kelas 4 dapat
membakar kulit dan merusak mata secara permanen jika terpapar langsung.
laser kelas ini juga membakar material yang mudah terbakar. Laser kelas 4
harus dilengkapi dengan sakelar dan kunci pengaman. Sebagian besar
laser di kelas ini digunakan untuk hiburan, industri, sains, militer,
dan medis.
Laser sendiri merupakan singkatan
dari Light Amplification by Stimulated Emission of Radiation. Cahaya
yang dimaksud adalah radiasi elektromagnetik dari berbagai frekuensi,
yang terlihat maupun tidak terlihat.
Laser
mulai diperkenalkan pada 1960 oleh Theodore Maiman meskipun penelitian
tentang laser telah dilakukan beberapa tahun sebelumnya. Kini, laser
dimanfaatkan untuk berbagai hal, seperti kepentingan medis, elektronik,
teknologi, militer, dan produk-produk komersial... serta sepak bola.
Aplikasi laser digunakan apabila cara lain tidak lagi memberikan hasil yang diinginkan
BalasHapus